Jumat, 16 Desember 2016

Politik dan Hukum

RifqinizamyKarsayuda  menyebut tali temali antara politik dan hukum dalam mengkaji persoalan-persoalan hukum merupakan terobosan keilmuan yang menarik.2 Perdebatan mengenai apa dan mana yang lebih mempengaruhi dalam interaksi politik dan hukum memunculkan dua pendapat. Pertama : pihak yang menyatakan politik lebih dominan dibanding hukum. Produk hukum apapun dipengaruhi oleh kepentingan politik. Produk hukum bahkan merupakan produk politik.



Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum lebih dominan dibanding politik. Suatu kekuasaan politik tidak dapat dikatakan sah sebelum dilegitimasi melalui mekanisme hukum3. Perdebatan kedua pendapat ini hanya akan menghasilkan blunder, sebab kedua-duanya memanglah saling berpengaruh dan mempengaruhi, disinilah tercipta konfigurasi politik dan hukum.
Dalam konfigurasi keduanya, konfigurasi politik tertentu merupakan faktor yang mempengaruhi karakter hukum tertentu. Mahfud MD. menggambarkan keterkaitan keduanya dengan sangat baik, seperti bagan dibawah ini5

Bagi Rifqinizamy Karsayuda, Penelitian yang patut dijadikan contoh dalam melihat konfigurasi politik dan hukum ialah penelitian Mahfud MD dan Benny K.Harman. Penelitian Mahfud memperlihatkan adanya pertautan antara konfigurasi politik rezim tertentu dengan karakter produk hukum, Sedangkan Harman memperlihatkan adanya pertautan antara konfigurasi politik dengan karakter kekuasaan kehakiman. Keduanya nampak sepakat bahwa semakin demokratis suatu suatu rezim, maka semakin baik produk hukum dan kekuasaan kehakimannya, sebaliknya berlaku pada rezim yang otoriter. Lihat Moh.Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, Cetakan ketiga, Januari 2006 dan Benny K.Harman,

konfigurasi politik yang bersifat demokratis akan menghasilkan produk hukum yang responsif, sebaliknya konfigurasi politik yang otoriter akan menghasilkan produk hukum yang konservatif. Indikator yang digunakan untuk mengukur demokratisasi atau ototarianisme konfigurasi politik tertentu adalah dengan melihat sejauh mana peranan partai politik dalam negara tersebut, serta sejauhmana dominasi lembaga eksekutif terhadap aspirasi rakyat. Selain juga dapat diukur melalui indikator kebebasan pers dan peranan badan perwakilan

Pada konfigurasi politik demokratis, partai politik aktif berperan menentukan hukum negara, sedangkan lembaga eksekutif tidak dominan dan aspiratif terhadap kehendak-kehendak rakyat. Konfigurasi yang demikianlah yang akan melahirkan produk hukum yang responsif. Pada konfigurasi politik otoriter yang akan menghasilkan produk hukum elitis berlaku sebaliknya




Interaksi Politik Dan Hukum Oleh Rifqinizamy Karsayuda


Rifqinizamy Karsayuda  menyebut tali temali antara politik dan hukum dalam mengkaji persoalan-persoalan hukum merupakan terobosan keilmuan yang menarik.2 Perdebatan mengenai apa dan mana yang lebih mempengaruhi dalam interaksi politik dan hukum memunculkan dua pendapat. Pertama : pihak yang menyatakan politik lebih dominan dibanding hukum. Produk hukum apapun dipengaruhi oleh kepentingan politik. Produk hukum bahkan merupakan produk politik.

Interaksi Politik Dan Hukum Oleh Rifqinizamy Karsayuda


Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum lebih dominan dibanding politik. Suatu kekuasaan politik tidak dapat dikatakan sah sebelum dilegitimasi melalui mekanisme hukum3. Perdebatan kedua pendapat ini hanya akan menghasilkan blunder, sebab kedua-duanya memanglah saling berpengaruh dan mempengaruhi, disinilah tercipta konfigurasi politik dan hukum.

Dalam konfigurasi keduanya, konfigurasi politik tertentu merupakan faktor yang mempengaruhi karakter hukum tertentu. Mahfud MD. menggambarkan keterkaitan keduanya dengan sangat baik, seperti bagan dibawah ini5

Bagi Rifqinizamy Karsayuda, Penelitian yang patut dijadikan contoh dalam melihat konfigurasi politik dan hukum ialah penelitian Mahfud MD dan Benny K.Harman. Penelitian Mahfud memperlihatkan adanya pertautan antara konfigurasi politik rezim tertentu dengan karakter produk hukum, Sedangkan Harman memperlihatkan adanya pertautan antara konfigurasi politik dengan karakter kekuasaan kehakiman. Keduanya nampak sepakat bahwa semakin demokratis suatu suatu rezim, maka semakin baik produk hukum dan kekuasaan kehakimannya, sebaliknya berlaku pada rezim yang otoriter. Lihat Moh.Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, Cetakan ketiga, Januari 2006 dan Benny K.Harman,

konfigurasi politik yang bersifat demokratis akan menghasilkan produk hukum yang responsif, sebaliknya konfigurasi politik yang otoriter akan menghasilkan produk hukum yang konservatif. Indikator yang digunakan untuk mengukur demokratisasi atau ototarianisme konfigurasi politik tertentu adalah dengan melihat sejauh mana peranan partai politik dalam negara tersebut, serta sejauhmana dominasi lembaga eksekutif terhadap aspirasi rakyat. Selain juga dapat diukur melalui indikator kebebasan pers dan peranan badan perwakilan

Pada konfigurasi politik demokratis, menurut  Rifqinizamy Karsayuda partai politik aktif berperan menentukan hukum negara, sedangkan lembaga eksekutif tidak dominan dan aspiratif terhadap kehendak-kehendak rakyat. Konfigurasi yang demikianlah yang akan melahirkan produk hukum yang responsif. Pada konfigurasi politik otoriter yang akan menghasilkan produk hukum elitis berlaku sebaliknya


Kamis, 15 Desember 2016

Blundernya Pasal 7 Huruf R Tinjauan Rifqinizamy Karsayuda

Mahkamah Konstitusi (MK)  menggelar sidang ke V untuk perkara uji materi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 Huruf R dan Huruf S yang diajukan oleh Adnan Purichta Ichsan, Lanosin ST dan Dr Ali Nurdin dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli Pemohon.



Blundernya Pasal 7 Huruf R Tinjauan Rifqinizamy Karsayuda


Ahli yang akan dihadirkan adalah  Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, SH., LLM. dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Lambungmangkurat, Banjarmasin, Alumni Universitas Kebangsaan Malaysia, dan Nico Harjanto, Ph.D., Dosen Pascasarjana Paramadina, Ketua Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI), Direktur Eksekutif POPULI CENTER, dan Alumni Northern Illinois University, USA.

Menurut Dr. RifqinizamyKarsayuda, persoalan hukum dan konstitusionalitas Pasal 7 Huruf R yaitu adanya kesalahan subjek. Maka itu, pembebanan hak dan kewajiban (rechten en plichten) dalam Pasal yang diuji adalah salah.

Seharusnya, kata Rifqinizamy Karsayuda,, yang diberikan kewajiban adalah petahana, bukan calon, apalagi keluarga Petahana, yang tidak memiliki hubungan hukum apapun.

 Dilanjutkan Dr. Rifqinizamy Karsayuda,, dari hasil data Pilkada selama periode 2010-2013, calon yang memiliki hubungan dengan petahana yang maju dalam Pilkada hanya sedikit yang menang, sekitar 42%, mayoritas kalah (58%).  "Jadi kemenangan dalam Pilkada tidak ditentukan semata-mata oleh adanya hubungan dengan Petahana, namun oleh banyak factor,” tegasnya.

 Sementara Kuasa Hukum Pemohon, Andi Syafrani mengatakan persidangan nantimerupakan sidang yang sangat istimewa karena sidang ini disaksikan oleh para Sekretaris Jenderal dan utusan dari Mahkamah Konstitusi atau sejenisnya negara-negara Asia yang kebetulan hadir di MK dalam rangka persiapan pertemuan MK se-Asia pada bulan depan, 15-17 Juni 2015, yang akan diselenggarakan di Indonesia selaku Ketua MK se-Asia.


 Sidang ini merupakan sidang terakhir dengan agenda pembuktian. Selanjutnya Para Pemohon diminta untuk menyampaikan Kesimpulan tertulis ke MK paling lambat tanggal 4 Juni 2015.  Putusan diperkirakan akan dibacakan oleh MK pada pertengahan atau paling lambat akhir Juni.  "Yang pasti putusan ini akan dibacakan sebelum KPU melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Pilkada pada pertengahan Juli nanti,” tandasnya

Minggu, 13 November 2016

POLITIK BALAS BUDI

Opini JawaPos, 19/8/2015
oleh Djoko Susilo

KEMENTERIAN Luar Negeri RI mendapat kado istimewa pada hari ulang tahun ke-70 yang jatuh hari ini (Rabu, 19 Agustus). Kado istimewa itu berupa daftar nama 33 calon duta besar (Dubes) RI yang sepertiganya (11 orang) merupakan mantan anggota tim relawan Jokowi-JK dalam pilpres tahun lalu.
Daftar nama tersebut sudah lama menjadi gunjingan atau rasan-rasan di kalangan korps diplomatik RI. Sebab, baru kali ini ’’campur tangan’’ presiden terhadap korps diplomat profesional terjadi terlalu jauh dan dalam jumlah yang signifikan, yakni dengan mengajukan calon Dubes nonkarir sampai hampir 33 persen dari pos yang akan diisi.

Rifqinizamy Karsayuda
Rifqinizamy Karsayuda

Memang, tidak ada aturan tertulis yang dilanggar dalam penunjukan calon duta besar dari kalangan relawan politik presiden pemenang pemilu tersebut. Hanya, para diplomat menggunjingkan hal itu karena beberapa alasan.
Pertama, sejak masa Presiden Soeharto sampai terakhir masa kepresidenan SBY, terdapat kesepahaman antara Komisi I DPR dan Kemenlu bahwa jumlah Dubes nonkarir dalam setiap angkatan hanya 10–15 persen. Hal itu dilakukan untuk menjaga tidak terganggunya perencanaan karir korps diplomatik RI yang harus berjuang puluhan tahun guna mencapai jabatan Dubes yang merupakan puncak karir seorang diplomat.
Kedua, pengangkatan duta besar dari kalangan nonkarir bukan sekadar balas jasa politik, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman yang bersangkutan.


Namun, kali ini, Presiden Jokowi dinilai telah kebablasan dalam memaksakan kehendaknya. Memang benar bahwa seorang duta besar adalah wakil pribadi seorang kepala negara sekaligus mewakili pemerintah negaranya. Penunjukan seseorang untuk menjadi duta besar adalah hak prerogatif presiden, sama dengan pengangkatan seseorang menjadi menteri atau anggota kabinet. Jadi, presiden memang mempunyai kuasa mutlak. Namun, kuasa mutlak presiden tentu harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Misalnya, kualitas calon, pengalaman profesional, dan beberapa aspek non politis lainnya.
Penunjukan para calon duta besar tahun ini merupakan yang pertama dilakukan Jokowi. Beberapa waktu lalu, dia melantik sejumlah duta besar RI. Namun, proses seleksi dan pengangkatannya masih di bawah Presiden SBY. Hampir tidak ada masalah yang berarti, kecuali hanya duta besar RI Totok Riyanto yang mengalami penundaan ketika akan menyerahkan surat kepercayaan kepada presiden Brasil lantaran eksekusi gembong narkoba asal negara itu. SBY selama ini menyerahkan proses seleksi sepenuhnya di Kemenlu dengan sedikit pengecualian. Karena itu, hampir tidak pernah timbul keresahan atau gejolak di kalangan para diplomat karir di Pejambon.
Seleksi kali ini menimbulkan sejumlah keresahan lantaran sedikitnya dua hal. Konon, semula Jokowi menghendaki separo calon duta besar berasal dari para relawan atau pendukungnya. Dia pun menghendaki mereka ditempatkan di pos-pos strategis seperti PBB di New York, Jenewa, atau negara-negara besar seperti Rusia, Belanda, dan London. Lebih rumit, beberapa kelompok relawan, kabarnya, mengirimkan nama-nama tokohnya untuk menjadi Dubes langsung ke Kemenlu tanpa koordinasi ke Sekretariat Negara sebagaimana lazimnya selama ini.
Menlu Retno Marsudi, sebagai diplomat karir, memproses dan menyeleksi calon Dubes melalui proses baku, yakni melalui lembaga ’’baperjakat’’ (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) Kemenlu. Tentu, daftarnya sesuai dengan persepsi kepentingan diplomasi RI. Daftar tersebut ditolak Jokowi karena jatah relawan kurang banyak. Akhirnya, setelah bolak-balik, dihasilkan 33 nama yang 11 di antaranya berasal dari para relawan.
Memang, di antara sejumlah nama relawan yang diajukan Jokowi, ada yang tepat dan sangat layak menduduki pos yang diusulkan. Misalnya, Dr Rizal Sukma yang saat ini menjabat direktur eksekutif CSIS dan ketua Biro Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah. Rizal diajukan untuk menjadi calon duta besar untuk UK merangkap Republik Irlandia.
Namun, beberapa nama lainnya kurang memenuhi kriteria minimal sebagai calon duta besar. Pengalamannya hanya aktif dalam sebuah ormas dan kemudian menjadi relawan Jokowi.
Tentu, hal yang demikian menjadi keprihatinan sebagian kalangan korps diplomatik. Sebab, duta besar adalah wakil negara dan bangsa. Kalaupun dia tidak berasal dari diplomat karir, diharapkan calon yang bersangkutan menunjukkan kapasitas sebagai calon diplomat dan memiliki pengetahuan dasar diplomasi yang mumpuni.


Banyaknya relawan Jokowi sebagai calon Dubes nonkarir jelas meresahkan kalangan diplomat karir. Gelombang pertama yang ’’hanya’’ 30 persen kabarnya akan disusul badai yang lebih dahsyat.
Sebenarnya, kalangan korps diplomat karir bisa menerima penunjukan Dubes nonkarir sebagai hak prerogratif presiden. Tetapi, hak tersebut semestinya tidak digunakan secara semena-mena. Pertama, calon yang diangkat mesti menunjukkan kualitas minimal calon diplomat. Kecakapan bahasa asing, khususnya Inggris, harus paripurna.
Kedua, calon memiliki pengalaman profesional di bidangnya secara memadai. Ketiga, jumlah alokasi tidak sangat besar hingga mencapai sepertiga angkatan atau lebih.
Sudah seharusnya Presiden Jokowi memikirkan kepentingan diplomasi dan politik luar negeri Indonesia secara komprehensif. *) Mantan Dubes RI untuk Swiss.

Jumat, 28 Oktober 2016

Rifqinizamy Karsayuda, Carut Marut Dunia Pendidikan

Kata atau istilah plagliator akhir-akhri ini sangat populer di telinga masyarakat luas seiring mencuatnya kasus yang menimpa  beberapa dosen serta gurus besar di Indonesia.

Rifqinizamy Karsayuda, Carut Marut Dunia Pendidikan


Dari  peristiwa  itu, menurut Rifqinizamy Karsayuda  jelas bahwa sistem pendidikan kita masih  carur marut dan jauh dari api panggang. Mengapa tidak?, seorang guru besar, melakukan perbuatan memalukan. sebab, bagi dunia pendidikan, predikat guru besar merupakan sebuah gelar istimewa. Sudah pasti, predikat itu tidak sembarang orang yang mendapatkannya, karena selain harus melalui seleksi, seorang guru besar juga di tuntut untuk membuat penemuan baru dan sudah pasti inteletualitasnya tidak diragukan lagi. Anehnya, guru besar Indonesia justru memplagiat karya milik orang lain. Aneh memang, tetapi itulah realitas dunia  pendidikan kita dewasa ini.


menurut  Rifqinizamy Karsayuda bukan menutup kemungkinan, atau bahkan perlu kita curigai, skripsi, tesis, desertasi mahasiwa yang jumlahnya tak terhitung   digedung-gedung perpustakaan universitas yang besar dan megah, besar kemungkinan, produksi dari  kegiatan plagiator. Mengingat, akhir-akhir ini jasa pembuatan skripsi makin marak di negara kita. Bahkan dengan terang-terangan di publikasikan lewat media massa. Jasa yang ditawarkanpun beragam. Ada yang sekedar membuat konsep, pengetikan sekaligus pembuatan skripsi  atau hanya sekendar  konsultansi. Ini merupakan salah satu kejatahan yang harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah dan institusi pendidikan. Sebab, kegiatan plagliator nampaknya sudah membumi di dunia pendidikan dan menjangkiti para akademisi kita.

Rifqinizamy Karsayuda, Carut Marut Dunia Pendidikan

Pada dasarnya kegiatan plagliator marak di lakukan, karena didukung dengan sistem yang buruk. Akibatnya peluang untuk melakukan kegiatan itu terbuka lebar. Maka, memperketat sistem untuk mendapatkan gelar, entah itu strata satu (S1), strata dua (S2) dan sebagainya harus benar-benar di kawal dengan ketat dan membutuhkan batuan semua pihak. Perguruan tinggi memiliki peran yang strategis untuk melakukan tugas ini. 

Artinya perguruan tinggi harus benar-benar memperketat sistem untuk meluluskan para mahasiawanya.   Langkah ini sangat di butuhkan mengingat dewasa ini terdapat kebudayaan  baru dalam pendidikan kita.

Adalah adanya mentalitas buruk yang mendera para pelajar kita. menurut Rifqinizamy Karsayuda Mereka nyenderung bersikap pragmatis, ingin cepat mendapatkan gelar, dengan menempuh jalur yang salah. Kegiatan plagliator pada dasarnya merupakan hasil dari mentalitas buru itu. Oleh sebab itu, memperketat sistem pendidikan dan memberikan  saksi tegas kepada pelaku  plagiat merupakan sebuah tindakan yang harus dilakukan pemerintah. Dunia pendidikan lebih baik melusukan sarjana  yang sedikit, tetapi berkwalitas, dari pada meluluskan ribuan mahasiswa , tetapi hanya formalitas tanpa di barengi kemampuan dan keahlian.

Rabu, 28 September 2016

Rifqinizamy Karsayuda; Layakkah Ahok dipilih kembali

Terlalu riskan bila Ahok dipilih kembali. Ahok terlalu gaduh. Dia dihujani batu. Dukungan sejuta KTP ternyata fiktif dan tidak membuktikan apa pun. Survei-survei sarat rekayasa. Manipulatif. Bila para taipan dan pencari nasi bungkus memaksakan diri, Jakarta bisa dilanda instabilitas di berbagai sektor. Paling cocok, Ahok diposisikan sebagai Kepala PU atau penjaga kebersihan kota.

Rifqinizamy Karsayuda; Layakkah Ahok dipilih kembali
Rifqinizamy Karsayuda; Layakkah Ahok dipilih kembali


Resistensi warga sulit padam. Arogansi dan kasar rupanya adalah karakter Ahok. Inherent dan ingrained dalam struktur genetiknya. Belum pernah ada seorang gubernur, kecuali Ahok, yang punya musuh satu republik.

Setiap hari ada saja yang diserang Ahok. Ya politisi, parpol sebesar PDI-P diultimatum, warga miskin dicaci-maki. Historian dikatain goblok. TNI dibuat tersinggung di masalah sampah Bantar Gebang. Pengusaha hotel dipermalukan di depan publik. Ahok diam saja sewaktu mantan bosnya, Bang Yos dibully Ahoker. Lembaga negara dicemooh dengan istilah ngaco. Ahok terlalu sering mengabaikan aturan; serapan anggaran rendah. Cuma Ahok yang sanggup usir wartawan dan membiarkan Ahmadiyah beribadah di Bukit Duri. Sampai penggusuran Pasar Ikan, LBH Jakarta merilis laporan Ahok menggusur 8.145 KK dan memberangus 6.283 unit usaha di 113 titik penggusuran.
Kesuksesan kerja Ahok hanya ada di dunia fantasi. Faktanya, Pertumbuhan Ekonomi turun 0,16%. Inflasi naik 0,95%. Gini Rasio meningkat 7,20%. Penduduk Miskin bertambah 3,72%. Akuntabilitas Kinerja Provinsi hanya 58,57 (hanya urutan 18 dari 34 Provinsi). Realisasi Pendapatan Daerah cuma 66,8% (urutan buncit dari semua provinsi). Penyerapan Anggaran hanya 59,32 % (terburuk se-Indonesia). Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): hanya 0,31 (nomor 1 dari bawah dari 34 provinsi se-Indonesia).

RifqinizamyKarsayuda; Layakkah Ahok

Hebatnya, Ahok bisa lolos dari berbagai skandal korupsi; Pengadaan Bus Trans Jakarta, Pengadaan UPS, Pembelian Tanah Sumber Waras, Tukar Guling Lahan Taman BMW, Sindikasi Reklamasi Pulau dan pembelian lahan Cengkareng Barat.

Kedatangan Ahok ditolak di berbagai tempat; Koja, Kalideres, Kapuk Muara dan Penjaringan. Ketua RT/RW se-Jakarta menyatakan “Bukan Teman Ahok”. Saya sulit membayangkan efektifitas kerja seorang kepala daerah bila kedatangannya ditolak warga. Bahkan untuk acara sederhana seperti peresmian taman, Ahok harus lari tunggang langgang. Polres mesti kerahkan 500 personil, belum lagi pengerahan prajurit TNI dan Satpol PP. Plus bonus korban timpukan batu dan dua pelajar PSKD ditangkap. Ahok sungguh high cost.

Economically, Ahok juga high cost. Relawan Andreas bilang Podomoro alirkan dana 30 milyar kepada Teman Ahok untuk ngepul sejuta KTP. Belum lagi donasi teri dari ‘warga kena tipu’ yang sumbang jam dinding, printer, cetak kaos, ball poin dan sebagainya. Teman Ahok bikin booth di banyak mall. Saya kira itu ada biayanya. Pasti ada budget bayar tim Cyrus Network, beli slot acara di MetroTV, bayar media, bayar upah buzzer dan pembully. At the end, Ahok memilih jalur partai politik. Jadi, seluruh “perjuangan” relawan-bayaran dan donatur menguap begitu saja.

Politically, Ahok ngga kalah high-costly. Dia hendak mendelegitimasi partai politik. Tanpa partai politik, tidak ada demokrasi. Semua politisi, kecuali Ahok dan teman-temannya, adalah politisi busuk, pencari panggung dan koruptor. Pengumpulan KTP dan booth-booth (yang kerap dicaci maki pengunjung mall) merupakan bentuk dari kampanye terselubung dan “ilegal”. In another parlance, Ahok mencuri start.
Manuver “kutu loncat” Ahok bukan ciri pejuang politik. Di situ, Ahok jadi figur tanpa loyalitas. Statemen blak-blakan seperti “Tuhan aja gua lawan” cuma bikin Ahok tampak gak mutu. Dia tegas bilang ibunya pun bakal dia usir kalo bikin susah. Bahkan Malin Kundang tidak berpikir mengusir mamanya sendiri.

RifqinizamyKarsayuda kontroversi Ahok

Socially, Ahok menjadi akar ketegangan rasial dan primordialisme. Sentimen anti Tionghoa naik. Ahok memicu over-confident golongan minoritas (etnis dan agama) untuk ngebully dan mencaci maki opponent. Berbeda dengan kader partai, Ahoker bersifat liar tak terkendali. Tak seperti kader partai, para free men Ahoker ini tidak pernah mengikuti rangkaian LDK, kurpol atau diklat terstruktur dan sistematis. Gerakan dan opini mereka sepenuhnya didasari sentimen like & dislike.


Seluruh faktor di atas menjadikan Ahok berpotensi menciptakan konflik horisontal dan vertikal. Kondisi semacam ini sangat tidak kondusif bagi bisnis. Secara praktis, Ahok bikin Jakarta lebih macet dan rentan banjir. Kegiatan ekonomi mikro jadi terganggu. Produktifitas salesmen menurun. Entah berapa banyak agenda meeting harus direscheduling akibat pembangunan enam jalan tol dan betonisasi bantaran sungai. Para taipan hendaknya berpikir ulang untuk membacking Ahok. He’s too costly.

Minggu, 12 Juni 2016

SURAT PERINGATAN UNTUK MOJOK.CO

M. Rifqinizamy Karsayuda

Saudara masih percaya dengan pepatah satu ini; sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh jua. Saya percaya itu, Saudara. Dan pepatah itu berlaku dengan salah satu media maenstrim bernama “Mojok.co”.

siapakah Rirqinizamy Karsayuda

Awalnya saya bukan pembaca Mojok.co, karena bagi saya Mojok.co tidak pernah “nyambung” dengan gerakan, tetapi saya berhasil melawan diri saya sendiri. Mojok.co pun saya baca juga akhirnya setelah muncul satu tulisan http://mojok.co/2016/05/mandiri-artjog/ yang ditulis oleh salah satu penulis “ngehek” bernama Agus Mulyadi.

Setelah membaca tulisan “sampah” itu, jujur, Saudara, saya menjadi geram dengan Mojok.co. Dan kegeraman itu saya luapkan melalui surat peringatan ini. Bagaimana tidak. Moncong si Agus Mulyadi itu omong bahwa seorang Artsy atau “nyeni” harus bisa bertoleran. Bertoleran kepala kau, pukimak!

M. Rifqinizamy Karsayuda

Dari tulisan Agus Mulyadi itu, jelas, Mojok.co melakukan pembelaan terhadap penyelenggara Art Jog (#ArtJOKE) yang disponsori oleh PT. Freeport. Dan jelas pula di sini, bahwa Mojok.co telah ikut serta menjadi bagian penindas masyarakat di Papua.

Maka dari itu, melalui surat peringatan ini, saya menghimbau kepada seluruh rakyat di Indonesia, khususnya di Jogja untuk melakukan pemboikotan terhadap dua mesin penindas dan corong korporasi besar ini; Art Jog (#ArtJOKE) dan Mojok.co. Tak bisa tidak. Jika ini dibiarkan begitu saja, maka saya yakin seyakin-yakinnya, akan banyak lagi mesin penindas yang akan bermunculan.

M. Rifqinizamy Karsayuda

Sekali lagi kepada Mojok.co melalui surat peringatan ini saya beritahukan bahwa sebentar lagi kau akan DIBAKAR massarakyat. Tunggu saja.

Dan tidak ketinggalan pula saya berpesan kepada Phutut EA selaku pengelola Mojok.co dan Agus Mulyadi selaku penulis Mojok.co yang kini berada di jembatan kehancuran untuk lebih jeli lagi melihat apa yang terjadi. Percayalah, api ini makin hari kian membesar

#ArtJOKE #Mohok

Yogyakarta, 12 Juni 2016, Yasir Dayak.

Sumber: https://enggangjantan.wordpress.com/2016/06/12/surat-peringatan-untuk-mojok-co/

Djoni Suyanto